PUSAT RISET DAN INOVASI
Pusat Riset dan Inovasi berfungsi mengkordinasikan dan mengelola strategi dan kebijakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja Pusat Riset dan Inovasi yang meliputi kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi.
Open Journal System
Top Categories
Berita Terbaru
Baca Selengkapnya untuk mengetahui berita terbaru dari kami
Strategi Memperkuat Penelitian Kesehatan Dalam Menyambut Hibah Dikti Pada Masa Pandemic COVID 19
Pelatihan
mengikuti Pelatihan tentang Pendidikan Penelitian Kuantitatif dan Ujian Sertifikasi Peneliti Ahli Kuantitatif Internasional Bersertifikat yang dilaksanakan pada tanggal 14-17 Januari 2022 via zoom meeting
Penerimaan Penelitian Proporsal Internal
PROFILE
PUSAT RISET dan INOVASI
Pusat Riset dan Inovasi
berfungsi mengkordinasikan dan mengelola strategi dan kebijakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja Pusat Riset dan Inovasi yang meliputi kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi
Kepala Pusat Riset dan Inovasi mempunyai tugas pokok
a. Mengkordinasikan pemanfaatan dan pengembangan prodi untuk mengakselerasi kegiatan penelitian;
b. Merencanakan dan memimpin pelaksanaan program kerja penelitian;
c. Mengkordinasikan pelaksanaan penelitian dengan prodi dan unit terkait;
d. Menyelenggarakan publikasi penelitian dan pengabdian masyarakat;
e. Menentukan target dan evaluasi pelaksanan kegiatan penelitian;
Unsur pelaksana Pusat Riset dan Inovasi terdiri dari
a. Kepala Pusat Riset dan Inovasi;
b. Koordinator Urusan Penelitian;
c. Koordinator Urusan Pengabdian Masyarakat.
d. Sekretaris